"Setelah kami mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor) itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. Pak ternyata di tempat kami ada yang belum masuk," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Arief mengatakan nantinya data dari KPU kabupaten/kota dan provinsi akan mengumpulkan nama-nama eks napi kasus korupsi yang belum tercantum. Nantinya nama-nama ini akan kembali diumumkan ke masyarakat oleh KPU.
"Nah, itu nanti akan kita kompilasi lagi kita kumpulkan lagi, nanti kalau udah valid sudah kita cek dengan datanya, kita akan umumkan lagi," kata Arief.
"Nanti kita umumkan, ya mungkin minggu depan lah, sambil nanti tidak berkali-kali diumumkan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya berpotensi bertambah, kita tunggu kemudian data ini fix dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda. Jangan nanti yang 49 kok diumumkan sisanya enggak," kata Ilham.
Sejauh ini, ada 49 nama caleg eks koruptor yang dirilis KPU. Dari 49 caleg itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota.
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. (dwia/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini