Laporan Elza dikuasakan kepada pengacaranya Asnawi P Patandjengi. Laporan teregister dengan nomor dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum, 28 Januari 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan mengenai laporan tersebut. Laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya betul, (ada laporan terkait dugaan penipuan oleh Farhat Abbas)," kata Argo kepada detikcom, Jumat (1/2/2019).
Secara terpisah, Elza Syarief enggan berkomentar terkait pelaporannya itu. Ia menyarankan bertanya ke kuasa hukum Elza mengenai kronologi kasus tersebut.
"Langsung ke lawyer saya ya," kata Elza saat dihubungi detikcom. (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini