Elza Syarief Polisikan Farhat Abbas Terkait Dugaan Penipuan Rp 10 M

Elza Syarief Polisikan Farhat Abbas Terkait Dugaan Penipuan Rp 10 M

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 13:00 WIB
Farhat Abbas (Foto: Kanavino/detikcom).
Jakarta - Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Farhat dipolisikan atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 10 miliar.

Laporan Elza dikuasakan kepada pengacaranya Asnawi P Patandjengi. Laporan teregister dengan nomor dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum, 28 Januari 2019.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara yang dilaporkan adalah penipuan dan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. Elza mengaku rugi sebesar Rp 10 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan mengenai laporan tersebut. Laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya betul, (ada laporan terkait dugaan penipuan oleh Farhat Abbas)," kata Argo kepada detikcom, Jumat (1/2/2019).


Secara terpisah, Elza Syarief enggan berkomentar terkait pelaporannya itu. Ia menyarankan bertanya ke kuasa hukum Elza mengenai kronologi kasus tersebut.

"Langsung ke lawyer saya ya," kata Elza saat dihubungi detikcom. (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads