"Kami bisa mendeteksi suara yang beredar tersebut. Kita meyakini adalah suara dari tersangka berinisial BBP," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (9/1/2019).
Setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, dia lalu membuang HP dan kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagus kabur ke wilayah Jawa Tengah. Polisi menangkap Bagus pada 7 Januari 2019.
Saksikan juga video 'Kronologi Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Tanjung Priok':
(aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini