Cegah Ujaran Kebencian, Mahfud Md: Tegakkan UU ITE Tanpa Pandang Bulu

Cegah Ujaran Kebencian, Mahfud Md: Tegakkan UU ITE Tanpa Pandang Bulu

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 29 Des 2018 15:45 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud Md menilai penyebaran ujaran kebencian dan hoax makin marak di Tanah Air. Menurut Mahfud, untuk mencegahnya, UU ITE harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Payungnya, kita harus menyadari bangsa ini tidak boleh rusak hanya karena perbedaan, kebebasan, negara harus hadir. Misalnya menegakkan sungguh-sungguh UU ITE itu tanpa pandang bulu," ujar Mahfud di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menegaskan negara tidak boleh pandang bulu dalam menuntaskan kasus ujaran kebencian. Sebab, jika dilakukan tidak adil, hal itu akan berdampak buruk pada masa mendatang.

"Negara tidak boleh begitu, kalau negara begitu, tidak akan selesai. Untuk jangka panjang buruk," tuturnya.



Dia mengatakan ujaran kebencian itu sebagai salah satu bentuk konservatisme atau paham politik yang ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial. Hal ini yang menimbulkan banyaknya masyarakat melakukan ujaran kebencian.

"Ujaran kebencian itu lebih banyak bersumber dari persoalan konservatisme. Konservatisme agama itu menimbulkan ujaran kebencian berdasarkan agama," katanya.

"Kalau kita mengatakan sesuatu, lalu dituding kafir, macam-macamlah gitu. Lalu difitnah macam-macam," sambungnya. (zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads