"Ini bukan kriminalisasi ulama. Hukum harus tegak kepada siapapun pihak yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan melanggar UU tentang Perlindungan Anak. Polisi tak boleh ragu untuk menindak pihak yang jelas-jelas melanggar hukum," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/12/2018).
Ace yang juga Wakil Ketua Komisi VIII ini menyayangkan tindakan Habib Bahar yang videonya viral di media sosial. Dia mengatakan dugaan kekerasan tersebut bukan merupakan ajaran dari Rasulullah SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Habib Bahar
Ace menyayangkan perbuatan Habib Bahar sebagai pemuka agama yang jauh dari akhlak Islam. Dia mempertanyakan keluhuran ajaran agama Islam yang seharusnya dicontohkan oleh Habib Bahar sebagai pemuka agama.
"Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana cara menyayangi anak, seperti menciumnya, lemah lembut, belas kasihan, menahan marah, dan memaafkan anak-anak. Kok ini malah menganiaya anak? Di mana letak keluhuran ajaran agama Islam jika kelakuan seorang pemuka agamanya seperti ini," tuturnya.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Bukti Kriminalisasi Ulama
Ace mendesak polisi mengungkap tuntas kasus terssebut. Dia meminta polisi tegas terhadap siapapun yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
"Kepolisian harus tegas kepada siapapun pihak yang telah melakukan kekerasan terhadap anak. Apalagi ini dilakukan oleh seorang yang mengaku sebagai pemuka agama," ucapnya.
Baca Juga: Aniaya 2 Remaja, Habib Bahar Berdalih Latihan Bela Diri
Sebelumnya, polisi menetapkan Habib Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka yakni Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, Sogih, Agil Yahya alias Habib Agil, dan H Muhamad Abdul Basit Iskandar.
Habib Bahar diduga menganiaya CAJ dan MKUAM hingga mengalami luka-luka. Selain mengalami penganiayaan, CAJ dan MKUAM diadu berkelahi serta digunduli. (fdu/jbr)