Waketum MUI: Eksploitasi Isu Poligami untuk Politik Lukai Umat Islam

Waketum MUI: Eksploitasi Isu Poligami untuk Politik Lukai Umat Islam

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 10:50 WIB
Zainut Tauhid Saadi (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau semua elite partai politik tidak menyinggung isu suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA di Pemilu 2019. Waketum MUI Zainut Tauhid kemudian berbicara soal isu poligami yang menurutnya bisa menimbulkan ketersinggungan di kalangan umat Islam.

"Politisasi SARA dampaknya sangat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12/2018).


Zainut berbicara lebih jauh mengenai isu poligami yang kini ramai dibicarakan di jagat politik. Isu tersebut sebelumnya diembuskan Ketua Umum PSI Grace Natalie dengan menyebut mereka akan menolak poligami karena dianggap sebagai salah satu sumber ketidakadilan bagi perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isu poligami, misalnya, meskipun hal itu merupakan fenomena sosial, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa masalah tersebut bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam. Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam karena meyakini dan mengimani bahwa poligami itu adalah salah satu syariat yang terdapat di dalam ajaran Islam," jelas Zainut.


MUI mengajak semua pihak, khususnya para elite politik, menghindari politik fitnah, kampanye berbau SARA, dan ujaran kebencian. Menurut Zainut, hal itu bisa merusak peradaban, menghambat konsolidasi demokrasi, serta menghancurkan sendi-sendi kebinekaan dan kerukunan bangsa.

"Kepada KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas kepada para peserta pemilu yang melakukan politik SARA sehingga pemilu berjalan dengan damai, bersih, dan dan aman," pungkas Zainut.


Saksikan juga video 'KH Ma'ruf Amin Enggan Berpoligami, Alasannya?':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads