GNPF-U Akan Somasi Kapitra karena Mengaku Pengacara Habib Rizieq

GNPF-U Akan Somasi Kapitra karena Mengaku Pengacara Habib Rizieq

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 12:45 WIB
Foto: Damai Hari Lubis (kiri) di Bareskrim.
Jakarta - GNPF Ulama keberatan dengan pengakuan Kapitra Ampera sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS). GNPF akan mengirim somasi ke Kapitra.

"Saran saya Kapitra agar buka buku dasar-dasar hukum lagi tentang pencabutan kuasa tidak perlu tertulis. Pencabutan lisan menurut HIR, hukum acara perdata, masih tetap berlaku," kata kata anggota GNPF Ulama yang juga pengacara HRS, Damai Hari Lubis dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).


Dia mengatakan Koordinator GNPF Ulama Munarman mendengar langsung pencabutan kuasa Kapitra oleh Habib Rizieq. Damai juga mendengar langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan Munarman punya dasar autentik lainnya, selain lisan tentang diberhentikannya Kapitra sebagai kuasa hukum, mudah-mudahan ada surat titipan imam besar atau kembali lisan (tetap berlaku pencabutan lisan sesuai hukum acara perdata)," ulasnya.


GNPF juga menyiapkan Somasi untuk Kapitra. Caleg PDIP itu dinyatakan berbohong.

"Kami akan somasi Kapitra sesegera mungkin atas keterangan bohong (pernyataan bahwa dirinya masih kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Syihab) yang disampaikan dirinya ke publik dalam beberapa kesempatan," ujar Damai.


Simak Juga 'Habib Rizieq Dicegah, Wiranto: Tak Bisa Dikaitkan Kebijakan Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]


(tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads