Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelumnya menyebut Lion Air JT 610 sempat terbang dengan kecepatan 340 knot atau 629,68 kilometer per jam sebelum jatuh. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyebut kecepatan itu 'kencang sekali'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Berdasarkan situs FlightAware, begini perubahan ketinggian dan kecepatan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang pada Senin (29/10/2018):
(data yang ditampilkan berdasarkan kecepatan tertinggi di menit tersebut)
Menit 0
Ketinggian: 1.400 ft
Kecepatan: 260 mph
Menit 1
Ketinggian: 1.900 ft
Kecepatan: 356 mph
Menit 2
Ketinggian: 2.200 ft
Kecepatan: 372 mph
Menit 3
Ketinggian: 5.100 ft
Kecepatan: 333 mph
Menit 4
Ketinggian: 5.100 ft
Kecepatan: 346 mph
Menit 5
Ketinggian: 5.100 ft
Kecepatan: 368 mph
Menit 6
Ketinggian: 5.100 ft
Kecepatan: 367 mph
Menit 7
Ketinggian: 5.200 ft
Kecepatan: 350 mph
Menit 8
Ketinggian: 4.500 ft
Kecepatan: 353 mph
Menit 9
Ketinggian: 5.300 ft
Kecepatan: 372 mph
Menit 10
Ketinggian: 2.800 ft
Kecepatan: 441 mph
![]() |
Berdasarkan data FlightAware tersebut, ketinggian pesawat naik drastis dari menit ke-2 ke menit ke-3. Seperti diberitakan sebelumnya, pilot Capt Bhavye Suneja sempat melaporkan masalah flight control di menit kedua dan minta naik ketinggian.
Ketinggian pesawat naik turun sejak menit ke-7. Ketinggian pesawat sempat turun di menit ke-8 lalu naik lagi di menit ke-9 dan turun lagi di menit ke-10. FlightAware hanya menampilkan data hingga menit ke-10. Sebelumnya disebutkan pesawat hilang kontak di menit ke-13 setelah terbang.
Berdasarkan Aturan Keselamatan Penerbangan Sipil (Civil Aviation Safety Regulation/CASR) Part 91, kecepatan pesawat saat ketinggian di bawah 10.000 ft seharusnya tidak boleh melampaui 250 knot atau setara 287-288 mph kecuali mendapat izin dari ATC. Berikut isi CASR Part 91.117 (a):
"Unless otherwise authorized by the Director (or by ATC in the case of operations in Class A or Class B airspace), no person may operate an aircraft below 10,000 feet MSL at an indicated airspeed of more than 250 knots (288 m.p.h/460 k.p.h)"
![]() |
Berdasarkan data dari FlightAware, kecepatan Lion Air JT 610 sepanjang penerbangan ada di atas 288 mph. Padahal, ketinggian pesawat belum mencapai 10.000 ft.
Mengapa pesawat bisa naik-turun dan melaju terlalu cepat dari ketentuan terbang? Belum jelas betul. Untuk diketahui, ada indikasi pesawat PK-LQP ini tidak layak terbang berkaitan dengan permasalahan di kendali pesawat. Pilot Suneja melaporkan adanya persoalan di flight control, 11 menit sebelum pesawat ini hilang kontak pada Senin (29/10) pagi. Indikasi ini masih ditelusuri oleh tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Adapun Lion Air menyatakan pesawat ini dalam kondisi baik.
"Dari pengamatan yang ada memang ada indikasi bahwa pesawat tidak bisa lanjut terbang, tapi kami masih klarifikasi dan tetap berharap kemungkinan terbaik," ujar Menhub Budi Karya pada Senin kemarin.
Data yang dipaparkan FlightAware bukanlah data resmi dari otoritas berwenang. Otoritas berwenang masih menunggu data dari black box yang sedang dalam proses pencarian.
Simak Juga 'Basarnas Temukan Seragam Pramugari Lion Air JT 610':
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini