KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 15:12 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Foto: dok DPR)
Jakarta - KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap. Penerimaan suap itu berkaitan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016.

"KPK menetapkan TK (Taufik Kurniawan) sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN ini dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap diduga berasal dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen Periode 2016-2021.


Saksikan juga video 'Luhut Ancam Buka Dosa Amien Rais, PAN: Kita Bukan Malaikat':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads