"Taufik Kurniawan dicegah ke luar negeri sebagai kelanjutan dari kasus Kebumen yang sebelumnya sudah memproses 9 orang hingga vonis pengadilan dan 1 korporasi dalam penyidikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (30/10/2018).
Namun, Febri belum menyampaikan detail apa status hukum Taufik. Rencananya siang ini KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sigit Widodo (PNS pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen)
2. Yudhy Tri Hartanto (Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2014-2019)
3. Adi Pandoyo (Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen)
4. Basikun Suwandin Atmojo (swasta)
5. Hartoyo (swasta)
6. Dian Lestari (anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen)
7. Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT Karya Adi Kencana)
8. Muhamad Yahya Fuad (Bupati Kebumen Periode 2016-2021)
9. Hojin Anshori (swasta).
Selain itu ada satu perusahaan sebagai tersangka korporasi yaitu PT Putra Ramadhan (Tradha). Penetapan itu merupakan pengembangan penyidikan atas Yahya Fuad.
Bupati periode 2016-2021 itu disebut selaku pengendali Tradha, turut serta dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen dengan meminjam 'bendera' 5 perusahaan lain untuk menyamarkan identitas. Tujuannya untuk memenangkan 8 proyek di Kabupaten Kebumen senilai Rp 51 miliar.
PT Tradha juga disebut menampung uang dari para kontraktor senilai Rp 3 miliar yang disamarkan sebagai utang. Uang-uang itu merupakan commitment fee atas proyek-proyek di Pemkab Kebumen.
Cek juga video saat 'KPK Periksa Bupati Kebumen dan Subang':
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini