"Sementara yang tertera dalam manifes itu benar adalah warga Adhyaksa," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri kepada detikcom, Senin (29/10/2018).
Mukri mengamini 4 orang yang terdiri dari 3 jaksa dan seorang staf tata usaha menjadi korban. Berikut ini empat nama orang tersebut yang juga tertera dalam manifes Lion Air JT 610:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Andri Wiranofa (Jaksa Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung)
- Dody Junaedi (Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang)
- Shandy Johan Ramadhan (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan)
- Sastiarta (staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung)
Selain itu, menurut Mukri, ada seorang korban lain bernama Nia Sugiyono yang merupakan istri dari Andri Wiranofa. Nia turut berada di dalam pesawat itu.
Pesawat Lion JT 610 jatuh di perairan Karawang. Jika ditotal penumpang dan kru pesawat, yang diangkut pesawat itu 189 orang.
Pesawat JT 610 yang jatuh merupakan rute Jakarta-Pangkalpinang. Sebelum jatuh, pesawat hilang kontak pada pukul 06.33 WIB.
Saksikan juga video 'Petugas Lepas Pantai Pertamina Temukan Puing Lion Air JT 610':
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini