"Dari fakta-fakta ini, tindakan terjadi karena adanya saudara Uus mengibarkan bendera di lokasi acara. Kalaus Uus tidak mengibarkan, maka tidak akan terjadi peritstiwa itu," kata Arief dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Sehingga, kata Arief, kehadiran Uus ke lokasi mengganggu jalannya peringatan Hari Santri Nasional. Arief kembali menegaskan pembakaran tidak akan terjadi jika Uus tidak mengibarkan bendera itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menambahkan Uus juga mengakui bendera yang dibawanya itu merupakan bendera HTI saat ditanya panitia. Panitia sebelumnya sudah melarang peserta membawa bendera selain merah putih.
"Karena tujuannya membakar ini supaya tidak beredar," ujarnya.
"Karena di upacara itu ada larangan membawa, maka secara spontan membakar," imbunya.
Simak Juga 'Kronologi Penangkapan Pembawa Bendera HTI':
(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini