Dihukum Tidur di Kuburan, Pocong Palsu di Depok Menangis

Dihukum Tidur di Kuburan, Pocong Palsu di Depok Menangis

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 18:27 WIB
Bocah yang berpura-pura jadi pocong dihukum tiduran di kuburan. (Dok. Warga Kampung Bojo Liyo)
Depok - Bocah yang berpura-pura jadi pocong di Kampung Bojong Liyo, Sukmajaya, Depok, dipergoki warga dan dihukum. Saat dihukum tiduran di kuburan, mereka nangis-nangis.

"Pas dihukum, mereka pada nangis di kuburan, terus kita bawa ke lapangan terus kita panggil orang tuanya masing-masing. Kita jelaskan bahwa apa yang dianggap anak-anak ini sebuah permainan yang bisa membahayakan orang lain," kata warga Kampung Bojong Liyo RT 02 RW 20 bernama Fachmi, Selasa (23/10/2018).

Fachmi adalah salah satu warga yang ikut mengamankan anak-anak itu. Mereka diamankan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat dihukum untuk tiduran di kuburan, anak-anak itu ditemani warga. Tujuannya agar mereka bisa merenungi perbuatannya dan jera.

"Kita hukum kemarin. Bukan hukuman fisik, tapi hukuman mental biar mereka jeralah. Nggak ditinggal, tetap dibimbing agar mereka renungin kalau permainan yang mereka anggap lucu itu bisa berbahaya," kata warga lain bernama Oji.

Oji menuturkan anak-anak itu kemudian dikembalikan ke orang tuanya. "Ya pada nangis sih, ada yang kita suruh jongkok dan tiduran juga di samping kuburan, jadi kita beri tahu ke orang tua juga jangan sampai permainan yang mereka lakukan kelewat batas," tambahnya.



Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya Kompol Bronet sudah mendatangi lokasi dan ikut menasihati anak-anak serta orang tuanya. Tidak ada hukuman dari polisi.

"Tindakan yang telah dilakukan adalah memberi nasihat kepada anak anak tersebut dan orang tuanya agar tidak mengulangi kembali. Tidak ada hukuman dari pihak kepolisian dalam bentuk apa pun. Hanya diingatkan untuk tidak mengulangi lagi hal seperti ini," ujar Kompol Bronet. (imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads