Beda Pandangan Mendagri dan KPU Soal Kampanye di Sekolah-Pesantren

Beda Pandangan Mendagri dan KPU Soal Kampanye di Sekolah-Pesantren

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 14:12 WIB
Beda Pandangan Mendagri dan KPU Soal Kampanye di Sekolah-Pesantren
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Andhika/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tak masalah sekolah dan pesantren menjadi tempat kampanye. Asal, penyelenggaraannya tak menggunakan anggaran daerah dan mengajak aparatur sipil negara (ASN).

"Nggak ada masalah kan sekolah-sekolah, pondok pesantren kan punya hak pilih, SMA kan punya hak pilih," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018). Tjahjo menanggapi pertanyaan soal KPU melarang sekolah dan pesantren tak boleh jadi tempat kampanye.


Tjahjo mengatakan, untuk keperluan sosialisasi dan kampanye pemilu, semua lini masyarakat memang harus didatangi. Selain itu, dia juga menilai tak masalah deklarasi kepala daerah untuk mendukung salah satu paslon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi jangan mengajak ASN-nya, jangan menggunakan anggaran aset daerah, itu saja saya kira," ujarnya.

Sementara, terkait imbauan KPU agar kampanye tak dilakukan di sekolah, ia meminta agar berkoordinasi dengan KPUD. Sebab, KPU lah yang bertanggung jawab menyukseskan pemilu.

"Karena yang bertanggung jawab untuk suksesnya Pileg dan Pilpres penjabaran UU dan PKPU adalah KPU, pemerintah pun tidak intervensi, semua harus taat harus tunduk sebagaimana aturan yang diatur KPU," pungkas Tjahjo.


Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pesantren termasuk tempat yang dilarang jadi lokasi kampanye. Wahyu mengingatkan supaya para peserta Pemilu dan Pilpres tidak memanfaatkan tempat-tempat yang dilarang buat berkampanye.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) Pasal 28O ayat 1 yang berbunyi: "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: (h). menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan." (mae/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads