Pantauan detikcom, Ratna keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Ratna rampak memakai baju oranye tahanan Polda Metro.
Dia didampingi sejumlah penyidik Polda Metro. Ratna kemudian masuk ke dalam mobil untuk diantarkan ke gedung Bidang Dokkes Polda Metro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna juga ditemani oleh pengacaranya Insank Nasrudin. Pemeriksaan kesehatan Ratna tak berlangsung lama. Dia langsung dibawa kembali ke gedung Ditkrimum Polda Metro.
Ratna sebelumnya resmi ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan. Dia juga telah menandatangani surat penahanan dengan nomor SPhan/925/10/2018 Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya.
"Di Polda Metro Jaya. 20 hari ke depan (masa penahanan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (knv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini