Seperti apa detik-detik penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta?
Kamis, 4 Oktober 2018 malam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah duduk di pesawat, saya dikeluarin oleh Imigrasi, katanya mau dibicarakan dulu. Kemudian ada polisi datang. Mereka bilang, oleh atasan, (saya) tidak diperkenankan meninggalkan Indonesia," kata Ratna, Kamis (4/10).
Keberangkatan Ratna ke Chile dalam rangka menghadiri 'The 11th Women Playwrights International Conference 2018' yang digelar di negara tersebut. Ratna hadir sebagai penasihat senior dan mengaku dibiayai Dinas Pariwisata DKI.
22.02 WIB
Ratna yang sebelumnya telah dicegak ke luar negeri kemudian dibawa polisi ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi sempat menduga bahwa Ratna akan kabur ke Chile.
"Statusnya kemarin panggil saksi. Tapi, karena dia mau melarikan diri, ya kita naikkan jadi tersangka," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kamis (4/10).
22. 34 WIB
Ratna tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ratna diperiksa di Polda Metro Jaya kira-kira 1,5 jam.
Jumat, 5 Oktober 2018
00.07 WIB
Ratna dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Tak ada pernyataan yang dilontarkan Ratna kepada awak media begitu keluar dari Polda Metro Jaya.
00.20 WIB
Ratna tiba di rumahnya di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.
02.20 WIB
Setelah sekitar 2 jam melakukan penggeledahan, polisi pergi meninggalkan rumah Ratna. Ratna pun turut dibawa kembali ke Polda Metro Jaya. Belum ada keterangan lanjutan dari polisi mengenai penangkapan aktivis ini.
"Yang dibawa dari rumah sini ada laptop, ada juga buku bank, HP-nya disita juga," ujar pengacara Rata, Insank Nasruddin, saat ditemui di lokasi, Jumat (5//10).
Ratna kini telah ditetapkan sebagai tersagka hoax dan terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
"UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/10).
08.00 WIB
Ratna Sarumpaet masih berada di Mapolda Metro Jaya. Belum ada kepastian apakah Ratna akan ditahan.
Simak Juga 'Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soetta':
(rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini