Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan saat itu Novanto dan Anang 'dipinjam' dari Lapas Sukamiskin untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 September 2018. Dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta, petugas yang mengawal Novanto dan Anang mengambil waktu istirahat.
"Namun hal tersebut sepenuhnya tetap sesuai dengan SOP (standard operating procedure) di Ditjen Pas, khususnya Lapas Sukamiskin," kata Febri, Senin (24/9/2018).
Febri turut angkat bicara soal sosok Novanto yang tidak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Rompi itu memang khusus digunakan bagi tersangka KPK, sedangkan Novanto saat ini sudah terpidana, yang urusan penahanannya berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).
"Setya Novanto tidak lagi berada pada masa penahanan KPK karena sudah dilakukan eksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ucap Febri.
"Meskipun informasi yang beredar tidak sepenuhnya tepat, namun KPK menghargai keinginan dan peran masyarakat mengawasi ketika melihat ada terpidana yang berada di luar seolah-olah dalam kondisi bebas," imbuh Febri.
(dhn/dhn)KO BISA...
β Imam Samudr@ (@MuhammadRahInd3) September 22, 2018
Secara tidak sengaja sekitar pukul 06.00 WIB di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi arah Jakarta, rombongan Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) melihat orang dengan pengawalan mirip mantan Ketua DPR-RI, Setya Novanto (Setnov) terpidana 15 tahun penjara ! pic.twitter.com/9xNb8Ocqks
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini