"Nanti kalau sudah ditemukan jumlah manifes nggak ada, pasti ada pihak-pihak yang harus kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan tegas," ujar Budi Karya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (19/6/2018).
Namun, untuk saat ini, prioritas yang dilakukan adalah pencarian korban. Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan menyelidiki kecelakaan KM Sinar Bangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KNKT akan klarifikasi apa sebabnya itu dan dari sebabnya akan kita lakukan improvement. Dari informasi yang kami peroleh di sana, ada puting beliung, jadi ada suatu angin keras dan ombak besar yang mengakibatkan kapal tidak stabil, dalam tidak stabil itu dimungkinkan penumpang itu panik sehingga kapal yang nggak stabil akhirnya mengalami kecelakaan. Oleh karenanya, saya minta KNKT untuk lakukan penelitian," sambungnya.
KM Sinar Bangun tenggelam sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (18/6), di Danau Toba. Kapal tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun.
Ada 18 orang yang ditemukan selamat. Sedangkan satu penumpang bernama Tri Suci Ulandari (24), warga Aceh Tamiang, meninggal dunia.
Video saat Kapal Tenggelam di Danau Toba
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini