"Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan persnya, Minggu (27/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Semua KTP-el yg jatuh dari mobil pengangkut sdh diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut unt selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas kemendagri yg ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak," kata Zudan.
Dia mengatakan, jumlah e-KTP yang rusak alias cacat itu sebanyak satu dus dan seperempat karung. Namun jumlah keping e-KTP itu tak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.
"Bukan berkarung-karung," kata Zudan soal jumlah e-KTP yang rusak itu.
Polres Kabupaten Bogor mengawal pembawaan e-KTP invalid itu. Sopir akan dimintai keterangan perihal jatuhnya e-KTP dari truk yang mengangkut itu. Peristiwa itu viral di media sosial.
"Untuk itu saya mohon bantuan Bapak Ibu dan rekan-rekan bila ada link berita atau foto-foto, status di medsos berkenan menyampaikan klarifikasi saya ini agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya," kata dia.
(dnu/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini