Kadar Alkohol 96%, Ini Komposisi Miras Oplosan Maut di Jagakarsa

Kadar Alkohol 96%, Ini Komposisi Miras Oplosan Maut di Jagakarsa

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 11:59 WIB
Ilustrasi (Ibnu/detikcom)
Jakarta - Miras oplosan yang diproduksi tersangka RS di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menimbulkan korban jiwa. Kandungan alkohol dalam miras itu mencapai 96 persen.

"Pengakuan dia, (komposisinya) ada minuman berenergi, cola, ada ginseng ini-itu, ada cairan strawberry. Agak ngeri juga. Dia bilang, kalau dicampur bisa jadi nol koma itu bagaimana rumusnya, dari 96 persen (kandungan alkohol) kemudian jadi nol koma, itu bagaimana teorinya," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

RS mengaku dia memproduksi miras oplosan itu sejak dua tahun lalu. Selama ini, menurutnya, miras oplosannya itu tidak pernah bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut dia selama ini nggak apa-apa," imbuhnya.

RS membuat miras oplosan itu seorang diri. Tidak ada ilmu khusus bagi dia untuk meracik miras oplosan tersebut.

"Ngolahnya belajar sendiri, mungkin selama ini dia mencoba tapi nggak ada masalah," sambungnya.


RS meracik miras oplosan sesuai pesanan konsumen. Dia menyediakan miras oplosan dengan rasa yang bermacam-macam sesuai selera pembeli.

"Ada yang rasa strawberry, tergantung pesanan," imbuhnya.


Miras oplosan yang diproduksi RS di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu menimbulkan korban jiwa. Tercatat delapan orang warga Jakarta Selatan dan enam warga Depok tewas akibat miras oplosan ini. Di Depok sendiri, total ada 23 korban akibat miras oplosan ini. (knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads