Pemprov DKI: Tamat Riwayatmu Alexis!

Pemprov DKI: Tamat Riwayatmu Alexis!

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 17:10 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Pemprov DKI berencana menutup semua unit usaha Grup Alexis hari ini. Pemprov menegaskan tak ingin generasi muda dirusak.

"Tutup dong, habis. Permanen. Riwayatmu habis, tamat riwayatmu. Kita kan nggak mau generasi muda kita dirusak," kata Kabid Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]



Toni mengatakan Grup Alexis melanggar Pasal 55 Pergub 18/2018 tentang prostitusi. Penutupan Alexis didasari laporan media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan dari media massa ya, dan laporannya valid kan," ujar Toni.


Polda Metro Jaya sudah menerima surat permohonan bantuan pengamanan dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengamankan penutupan Alexis. Sebanyak 60 personel disiagakan untuk membantu penutupan.

Namun memang hingga sore ini belum ada pergerakan dari Satpol PP DKI untuk menutup unit usaha Alexis. Ada informasi penutupan hari ini ditunda.

Baca Juga: 'Lantai Surga' di Hotel Alexis (tor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads