"24 Tengkorak manusia yang akan dikirim ke Belanda dicegah oleh Bea Cukai Ngurah Rai. Ini hasil 2 kali penindakan di Kantor Pos," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono di Tuban, Badung, Bali, Jumat (9/2/2018).
Himawan menjelaskan pengungkapan pertama terjadi pada 11 Januari 2018 lalu, yakni 2 karton berisi 12 tengkotak manusia. Penindakan kedua pada 18 Januari 2018 berupa 2 karton yang juga berisi 12 tengkorak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, karton-karton itu hendak dikirim ke Belanda melalui Pos. Upaya tersebut digagalkan karena pencitraan x-ray yang menimbulkan kecurigaan petugas.
"Berdasarkan pemeriksaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali, identifikasi dan rekomendasi atas tengkorak manusia itu disebutkan asli," ucap Himawan.
Bea Cukai menyerahkan kasus ini kepada BPCB Bali untuk investigasi. Ini karena usia tengkorak dan asalnya masih belum diketahui, sementara pengirim dan penerima tengkorak tengah diselidiki oleh otoritas berwenang.
"Penanganan lebih lanjut dilimpahkan kepada pihak BPCB Bali," ungkap Himawan.
(vid/asp)











































