"Iya dong. Kalau saya berjanji saya harus melunasi," katanya di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Anies menjelaskan kebijakan untuk memberi ruang bagi moda transportasi roda tiga itu sudah melewati banyak pertimbangan. Meski dalam pengaturannya nanti masih perlu dikaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita atur. Prinsipnya kita atur," sambung Anies.
Anies juga memaparkan, kebijakan ini bukan mendatangkan becak ke Jakarta. Melainkan mengatur becak yang sudah ada di Jakarta.
"Jadi ini kita atur supaya mereka punya kejelasan, dan dengan begitu harapannya Jakarta terasa sebagai tempat untuk semua. Bukan untuk sebagian orang saja, dan kalau kita lihat kebutuhan warga di tempat tersebut banyak sekali yg menggunakan becak," tutur Anies.
Anies menyebutkan jumlah becak di Jakarta yang tercatat dalam Serikat Bajaj Jakarta (Sebaja) berjumlah 1.000 becak. Seluruhnya tersebar di Jakarta Utara yakni Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Muara Baru, Pademangan, Koja, Semper, Cilincing, Kali Baru, Tanjung Priok.
"Saya garis bawahi pengaturan ini adalah pengaturan untuk membuat Jakarta lebih baik," paparnya. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini