"Hasil survei pada 2014 yang dilaksanakan BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI diketahui bahwa angka prevalensi penyalah guna narkoba di Indonesia telah mencapai 2,18 persen atau sekitar 4 juta orang. Diperkirakan bahwa setiap hari sebanyak 33 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba atau sebanyak 12.044 penyalah guna per tahun," kata Budi dalam sambutannya saat apel gabungan Pemuda Aceh Antinarkoba di Mapolda Aceh, Rabu (20/12/2017).
Menurut pria yang akrab disapa Buwas ini, hasil survei 2016 pada kelompok pelajar dan mahasiswa, sebesar 1,9 persen atau 2 dari 100 pelajar sudah menggunakan narkoba. Hal itu menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah merambah ke kampus serta sekolah mulai SD hingga SMA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam apel tersebut, Buwas memberi sejumlah petuah kepada pemuda Tanah Rencong. Ia mengajak peserta apel meningkatkan komitmen serta kepedulian komponen masyarakat untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.
"Dalam lima tahun terakhir saja, tren peningkatan tindak pidana narkotika terus-menerus terjadi. Peningkatan ini bisa terlihat dengan semakin bertambahnya jumlah kasus yang dilaporkan serta jumlah tersangka yang terlibat," ungkapnya.
"Berbagai upaya yang dilakukan oleh dunia internasional, termasuk Indonesia sendiri, belum dapat mengurangi angka peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh pelaku kejahatan terorganisasi," kata Buwas. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini