"Sidang pertama Kamis 30 November," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, Kamis (16/11/2017).
Sidang praperadilan Novanto akan dipimpin hakim Kusno. Kusno diketahui juga menjabat Wakil Ketua PN Jaksel.
KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan Novanto. Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan KPK sudah mempersiapkan diri terkait penyidikan perkara untuk tersangka Novanto.
"Ya nggak apa-apa itu prosedur biasa dilalui, kita hadapi saja," kata Agus.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fdn/dhn)











































