Soal Ganti Rugi Warga Bukit Duri, Anies: Saya Sudah Ketemu BPN

Soal Ganti Rugi Warga Bukit Duri, Anies: Saya Sudah Ketemu BPN

Muhammad Fida Ul Haq, Hestiana Dharmastuti, Mochammad Zhacky - detikNews
Jumat, 27 Okt 2017 08:36 WIB
Foto: Mochammad Zhacky/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menemukan solusi untuk masalah penggusuran warga Bukit Duri. Anies menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Anies tiba di Balai Kota sekitar pukul 07.32 WIB. Sesampainya di Balai Kota Anies langsung menemui warga Bukit Duri.

Warga Bukti Duri dengan didampingi penasihat hukumnya Vera Soemarni mengadu ke Anies soal ganti rugi akibat penggusuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mendengarkan keluh kesah warganya. "Kami atur waktunya kan bukan ngumpulin problem. Saya sudah ketemu dengan BPN membicarakan konsolidasi tanah di situ (Bukit Duri)," ungkap Anies menjawab aduan warga, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).

Mantan Mendikbud ini tak lupa mengucapkan terima kasih dengan para warga Bukit Duri. "Terima kasih telah meluangkan waktu ke Balai Kota," kata dia.

Sebelumnya, Anies mengatakan akan melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri. Putusan Pengadilan PN Jakpus memerintahkan Pemrpov DKI Jakarta membayar Rp 200 juta kepada 93 warga Bukit Duri yang terkena penggusuran pada 28 September 2016.

"Mengenai Bukit Duri kita menghormati keputusan pengadilan. Kita tidak berencana melakukan banding," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, kemarin.

(fdu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads