Anies tiba di Balai Kota sekitar pukul 07.32 WIB. Sesampainya di Balai Kota Anies langsung menemui warga Bukit Duri.
Warga Bukti Duri dengan didampingi penasihat hukumnya Vera Soemarni mengadu ke Anies soal ganti rugi akibat penggusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Mendikbud ini tak lupa mengucapkan terima kasih dengan para warga Bukit Duri. "Terima kasih telah meluangkan waktu ke Balai Kota," kata dia.
Sebelumnya, Anies mengatakan akan melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri. Putusan Pengadilan PN Jakpus memerintahkan Pemrpov DKI Jakarta membayar Rp 200 juta kepada 93 warga Bukit Duri yang terkena penggusuran pada 28 September 2016.
"Mengenai Bukit Duri kita menghormati keputusan pengadilan. Kita tidak berencana melakukan banding," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, kemarin.
(fdu/aan)