TNI AL Benarkan Pencabutan Rumah Dinas untuk Keluarga Bimantoro

TNI AL Benarkan Pencabutan Rumah Dinas untuk Keluarga Bimantoro

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 21:55 WIB
TNI AL Benarkan Pencabutan Rumah Dinas untuk Keluarga Bimantoro
Foto: Gang lokasi rumah dinas keluarga Bimantoro/Meilika Asanti
Jakarta - Beredar surat yang dikeluarkan TNI AL mencabut hak penggunaan rumah dinas yang ditempati Bimantoro, pria yang terlibat baku hantam dengan anggota TNI AL Lettu Satrio. TNI AL membenarkan surat itu.

Bimantoro adalah cucu dari Mayor (purn) FX Tulus Haryono. Keluarga dari Tulus Haryono menempati rumah dinas yang berada di kavling TNI AL di Sunter.

TNI AL Benarkan Pencabutan Rumah Dinas untuk Keluarga BimantoroFoto: Gang lokasi rumah dinas keluarga Bimantoro/Meilika Asanti


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimantoro terlibat baku hantam dengan Lettu Satrio di jalan raya. Duel bermula dari lemparan nasi oleh Bimantoro (dari dalam mobil) ke arah Satrio yang menggunakan sepeda motor. Satrio lantas melaporkan persoalan ini ke polisi.




Di tengah pengusutan kasus ini, TNI AL menerbitkan surat pencabutan izin pinjam pakai rumah dinas yang ditempati keluarga Tulus Haryono.




"TNI AL melalui Dinas Penerangan Angkatan Laut membenarkan adanya surat permohonan pencabutan Izin Pinjam Pakai Tanah Kavling TNI AL di Sunter," kata Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta, Kamis (26/10/2017). (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads