Dukung Perppu Ormas, MUI: Pancasila Dasar Negara Final

Dukung Perppu Ormas, MUI: Pancasila Dasar Negara Final

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 14:01 WIB
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Basri Bermanda meminta masyarakat menaati peraturan yang tertuang di Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Sebab, Pancasila sebagai dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi.

"Jadi MUI mengimbau mari kita bersama-sama menaati aturan hukum yang ada di negeri kita," ujar Basri saat ditemui di gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).

Menurutnya, Perppu Ormas menekankan kembali komitmen tentang Undang-Undang Dasar 1945. Masyarakat seharusnya menjaga keutuhan NKRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita sepakat, menurut saya Perppu Ormas itu menekankan kembali komitmen kita tentang UUD 1945, NKRI, Pancasila, kebinekaan kan itu dasarnya," ujar Basri.

Basri mengatakan Islam di Indonesia sangat Pancasilais. Sila-sila di Pancasila juga tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

"Islam di sini sangat Pancasilais, Pancasila kalau kita baca satu per satu Islamis itu, tergantung mereka yang menafsirkan. Kalau di MUI, Pancasila sebagai dasar negara final," tegasnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads