"Jadi MUI mengimbau mari kita bersama-sama menaati aturan hukum yang ada di negeri kita," ujar Basri saat ditemui di gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
Menurutnya, Perppu Ormas menekankan kembali komitmen tentang Undang-Undang Dasar 1945. Masyarakat seharusnya menjaga keutuhan NKRI.
"Kalau kita sepakat, menurut saya Perppu Ormas itu menekankan kembali komitmen kita tentang UUD 1945, NKRI, Pancasila, kebinekaan kan itu dasarnya," ujar Basri.
Basri mengatakan Islam di Indonesia sangat Pancasilais. Sila-sila di Pancasila juga tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Islam di sini sangat Pancasilais, Pancasila kalau kita baca satu per satu Islamis itu, tergantung mereka yang menafsirkan. Kalau di MUI, Pancasila sebagai dasar negara final," tegasnya. (idh/idh)











































