Apresiasi KPK OTT Wali Kota Cilegon, Gubernur Banten: Harus Diproses

Apresiasi KPK OTT Wali Kota Cilegon, Gubernur Banten: Harus Diproses

Muhammad Iqbal - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2017 08:54 WIB
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Pandeglang - Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) yang melakukan OTT terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. KPK mengamankan 10 orang termasuk Wali Kota Cilegon.

"Menegakan korupsi memang sudah sebuah keniscayaan. Saya menghargai proses hukum dan yang dilakukan KPK," kata Wahidin kepada wartawan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Sabtu (23/9/2017).

Meski demikian, Wahidin mengaku tidak terlalu prihatin atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Cilegon dan beberapa pejabat dinas serta pihak swasta tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yah prihatin gimana, karena itu fakta-fakta yang harus ditegakkan, harus diproses secara hukum," kata dia.

[Gambas:Video 20detik]

KPK melakukan OTT di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon pada Jumat (22/9) malam. KPK mengamankan 10 orang dan salah satunya adalah Walikota Cilegon Iman Ariadi.

"Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten. Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads