"Kalau seseorang mau nonton film boleh-boleh saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Menurut Argo, pemutaran film untuk mengetahui sejarah pemberontakan PKI merupakan hal wajar. "Film memberikan pembelajaran seperti ini kasusnya kan boleh-boleh saja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh-boleh saja. Mau sambil ngopi-ngopi juga boleh saja. Pemberitahuan boleh," lanjutnya.
Pemutaran film tersebut saat ini menjadi polemik. Ada beberapa pihak yang menginginkan agar film tersebut tidak diputar karena tidak sesuai dengan fakta sejarah. Tetapi sebagian berpendapat, memandang perlu diputar untuk pelurusan sejarah.
"Kalau PKI kan memang dilarang," tegas Argo. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini