Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik siber telah mengantongi informasi bahwa Asma Dewi juga terlibat grup Saracen. Asma Dewi, kata Setyo, pernah menransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada anggota inti Saracen berinisial NS.
"Penyidik sudah dapat info tentang yang bersangkutan melakukan transfer uang senilai 75 juta ke NS. NS adalah anggota inti grup Saracen. NS Kemudian transfer ke D. Dalam mutasi tersebut disebut untuk membayar Saracen," ungkap Setyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan uang tersebut bermuara ke seseorang berinisial R, yang berperan sebagai bendahara Saracen. "D transfer uang ke R, bendahara Saracen," imbuh Setyo.
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini