"Satwa liar tersebut muncul di perkebunan milik warga setempat sejak beberapa hari belakangan ini," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (10/9/2017).
Foto: Dok BKSDA Aceh |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditangkap pada Sabtu (9/9) kemarin, satwa liar ini hari ini diserahkan ke BKSDA Aceh.
Foto: Dok BKSDA Aceh |
Menurut Sapto, warga sengaja menangkap piton raksasa ini karena merasa resah dan takut dimangsa seperti kejadian di Mamuju, Sulawesi Barat beberapa bulan lalu. Saat diserahkan, ular tersebut dimasukkan ke dalam karung besar. Beberapa warga termasuk anak kecil ikut menyaksikannya.
"Ular tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam. Rencananya ular piton akan dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Wilayah Resot Rundeng," ungkap Sapto. (dhn/dhn)












































Foto: Dok BKSDA Aceh
Foto: Dok BKSDA Aceh