"Benar ke rumah sakit tapi untuk general check-up dan belum ada perintah dokter untuk rawat inap," ujar pengacara Ba'asyir, Mahendradatta, saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).
Kondisi kesehatan Ba'asyir menurut Mahendradatta memang menurun karena faktor usia. Gangguan kesehatan seperti fungsi organ tubuh yang menurun menurut Mahendradatta perlu mendapat penanganan di rumah sakit berkaitan dengan kelengkapan alat medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ba'asyir menjalani pidana penjara karena terbukti terlibat perencanaan dan penyandang dana bagi pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan di Aceh pada 2010. (fdn/tor)