"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasikan itu. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun itu sudah digunakan untuk sukuk. Sukuk itu adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI," kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Ma'ruf Amin mendukung pemerintah dalam mengelola dana haji tersebut. Dia mendukung pengelolaan dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur dengan syarat menggunakan sistem syariah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf beralasan dana haji dapat digunakan karena jamaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah untuk mengelola dan tersebut. Ia beranggapan, pengelolaan dana haji di pemerintah akan jauh dari risiko penyelewengan.
"Karena si jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah, (kepada) Kementerian Agama, (dana itu) untuk dikelola, dikembangkan," kata Ma'ruf.
"Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada risiko itu. Karena itu, kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," jelasnya.
Soal wacana tersebut, Jokowi sudah angkat suara. Jokowi kini menjelaskan sebenarnya itu hanya salah satu contoh.
"Saya hanya memberi contoh, lo," ucap Jokowi di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7). (fdu/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini