Jokowi Belum Bahas Usulan Kepala UKP Pancasila Setingkat Menteri

Jokowi Belum Bahas Usulan Kepala UKP Pancasila Setingkat Menteri

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 15:21 WIB
Mensetneg Pratikno (Foto: Maikel Jefriando-detikcom)
Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) Ahmad Syafii Maarif mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar Kepala UKPPIP menjadi setingkat dengan menteri. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan hal ini belum dibahas oleh Jokowi.

Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah menunjuk beberapa kepala UKP, salah satunya Kepala UKPPIP Yudi Latif. Presiden meminta agar kepala UKP bisa fokus pada program yang akan dilakukan dalam jangak pendek.

"Kemarin Bapak Presiden sudah menerima jadi kepala UKP dan deputi-deputi. Dan kemarin memfokuskan pada program-program yang akan dilakukan dalam jangka pendek dan menengah. Jadi UKP saat ini fokus kepada bagaimana melaksanakan program-program jangka pendek dan menengah," kata Pratikno kepada wartawan di Gedung Sekretariat Negara, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratikno mengatakan, usulan yang disampaikan oleh Buya Syafii tersebut belum dibahas oleh Presiden Jokowi. Meski demikian, Pratikno mengatakan UKP tetap fokus pada program yang telah direncanakan.

"Belum dibahas. UKP luar biasa banyak sekali program-program yang sangat menarik dalam jangka pendek ini. Sangat penting. Dan Pak Presiden juga mendukung kemarin. Itu yang menjadi fokus," katanya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah UKPPIP Ahmad Syafii Maarif mengatakan harusnya Kepala UKPPIP statusnya setingkat dengan menteri. Pria yang akrab disapa Buya Syafii ini mengatakan, persoalan status itu karena kewenangan Kepala UKPPIP ini dinilai sangat terbatas. Untuk itu, Perpres mengenai UKPPIP itu akan diperbaiki.

"Nanti mau ketemu unit kerja presiden. Langsung dipanggil secepatnya, karena Perppres itu tugasnya besar tapi wewenangnya enggak ada. Kecil sekali jadi mau diubah. Jadi nanti mau diperbaiki Perppres itu supaya ada wewenang gitu loh," kata Buya Syafii saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7).

Buya Syafii mengatakan, saat ini, berdasarkan Perpres 54, kewenangan Kepala UKPPIP yang dijabat oleh Yudi Latief tersebut setingkat dengan Dirjen.

"Kalau sekarang Perpres yang nomor 54 itu, itu Yudi Latief itu tingkat dirjen. Gimana mau manggil menteri kan enggak bisa. Ini memang kurang cermat membuatnya. Jadi nanti mau diperbaiki," katanya.

Untuk itu dia berharap agar Ketua UKPPIP bisa setingkat dengan menteri.

"Kita berharap itu. Paling tidak si Yudi Latief-nya itu supaya dia bisa koordinasi. Kan sekarang bagaimana? Setingkat dirjen tapi memanggil menteri. Kan ada ego sektoral. Jadi nggak bisa," katanya. (rjo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads