Dosen UGM Ancam Gugat Rektor

Dosen UGM Ancam Gugat Rektor

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2005 00:16 WIB
Yogyakarta - Protes dosen dan karyawan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta atas gaji rektor terus berlanjut. Mereka mengancam menggugat rektor UGM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Para dosen berniat menggugat rektor di PTUN karena dianggap telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang insentif pegawai secara sepihak. Gugatan akan dilayangkan jika Majelis Wali Amanat (MWA), Majelis Guru Besar dan Senat Universitas bila tidak mampu menyelesaikan atau memberikan solusi."Kita akan menggugat rektor bila tidak ada penyelesaian dari MWA, Majelis Guru Besar dan Senat Universitas, sebab SK itu kami nilai sepihak," kata salah satu dosen Fisipol UGM Arie Sujito didampingi Agus Wahyudi dosen Filsafat dan Setyaningrum dosen Fisipol UGM di kampus Fisipol Bulaksumur, Selasa (3/5/2005).Ari mengatakan sejumlah dosen yang Senin (2/4/2005) melakukan protes hari Selasa (4/5/2005) melakukan dialog tertutup dengan sejumlah anggota MWA yang dipimpin oleh sekretaris MWA, Prof Dr Siti Chamamah Soeratno. Dalam dialog selama dua jam itu, para dosen meminta agar MWA bersikap tegas karena selama ini rektor UGM selalu berlindung di balik MWA. Selain Chamamah, dalam dialog di Gedung Pusat lantai II UGM itu juga dihadiri anggota MWA lainnya Prof Dr Koento Wibisono dan Prof Dr Djoko Suryo.Dalam dialog itu Chamamah menyatakan pada awal-awalnya MWA memang sempat diajak membicarakan kenaikkan insentif pegawai. Namun pada akhirnya, pihak rektorat yang mengambil keputusan selanjutnya. "Bila rektor mengatakan keluarnya SK itu sudah dikonsultasikan dan disetujui oleh MWA. Maka kami meminta agar MWA untuk bersikap," kata Agus Wahyudi.Sementara itu, Setyaningrum menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum bila tidak ada penyelesaian dalam masalah ini. Sebab rektor dalam menanggapi kasus ini juga sangat arogan dan memandang rendah para karyawan."SK yang dikeluarkan rektor nyata-nyata tidak melewati proses yang demokratis dan kami menuntut ada perubahan dalam skema penggajian secara adil dan disusun bersama," katanya.Ketiganya juga menolak pernyataan rektor bahwa demo digerakkan kelompok barisan sakit hati yang gagal dalam pemilihan rektor dan dekan fakultas. Menurut mereka demo itu murni karena merasa ada ketidakadilan dan ketidaktransparan rektor dalam mengambil kebijakan."Kami menolak bila rektor mengatakan seperti itu. Bila dikatakan 90 persen dari mereka telah mengambil kenaikkan insentif, itu juga tidak benar. Kami dan masih banyak dosen di fakultas-fakultas yang sampai sekarang tidak mau mengambil. Bahkan Fakultas Pertanian sepakat tidak mau mengambil," katanya.San Afri Awang, dosen Fakultas Kehutanan, menyatakan sudah menanyakan masalah SK itu kepada rektor namun dijawab keputusan itu sudah disetujui MWA. Pada saat ditanyakan dari mana asal dana untuk membayar insentif gaji kepada dosen dan karyawan itu, rektor tidak mau menjelaskan secara jelas."Kalau dari APBN jelas tidak mungkin, yang sangat mungkin adalah berasal dari masyarakat yakni dari SPP, BOP atau SPMA mahasiswa," katanya.Awang mengatakan pihaknya juga mempertanyakan kerja dari MWA selama ini, sebab tugas MWA diantaranya adalah mencarikan dana bagi UGM. Kalau UGM menerima dana dari masyarakat harus jelas peruntukannya, bukan hanya untuk memberikan tambahan gaji saja."Kami tidak mau kampus UGM yang selama ini gembar-gembor soal research university dan jadi barometer pendidikan di Indonesia, justru memberi contoh adanya komersialisasi pendidikan," tegas Awang. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads