Pemeriksaan Firza berlangsung selama hampir 9 jam. Firza mulai diperiksa pukul 11.00 WIB siang dan keluar dari Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 22.45 WIB.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Assalamualaikum," ucap Firza begitu menjumpai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Firza tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan terhadapnya. Ia hanya berucap, bahwa semua tuduhan tersebut telah dibantahnya.
"Semua telah dibantah," tegas Firza.
Selepas itu, Firza langsung naik ke mobil Honda HRV warna putih yang dikemudikan pengacaranya, Azis Syamsudin.
Firza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Dalam kasus tersebut, Firza juga ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik memutuskan untuk tidak menahannya.
(mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini