Gaji Rektor UGM Naik 400 %, Dosen Ancam Mogok Kerja

Gaji Rektor UGM Naik 400 %, Dosen Ancam Mogok Kerja

- detikNews
Jumat, 29 Apr 2005 21:21 WIB
Yogyakarta - Universitas sekelas UGM (Universitas Gadjah Mada) ternyata masih bisa ribut. Hanya gara-gara gaji. Para dosen mengancam mogok kerja, hanya gara-gara gaji rektor UGM dinaikkan 400 persen. Gaji rektor dinaikkan 400 persen, setelah UGM berstatus BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Tapi, kenaikan gaji rektor ini tidak disenangi para dosen. Karena itulah, para dosen mengancam akan menggelar demo dan aksi mogok mengajar pada tanggal 2 Mei 2005 yang bertepatan dengan hari pendidikan Nasional.Mereka menuntut agar rektor UGM meninjau kembali dan merevisi Surat Keputusan (SK) Rektor UGM Nomor 301/P/KP/2005 tertanggal 28 Maret 2005 yang ditandatangani oleh Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi mengenai insentif pegawai atau kenaikan gaji yang dinilai sangat tidak adil.Sebab, gaji rektor dan wakil rektor atau pejabat struktural UGM naik 400 persen atau sekitar Rp 20 juta - Rp 25 juta/bulan. Untuk gaji seorang dekan dan wakil dekan sebesar Rp 12 juta - Rp 15 juta/bulan. Sementara itu gaji dosen dan pejabat non struktural hanya naik mengalami kenaikan sekitar 25-40 persen. Untuk dosen dengan status guru besar emiritus insentifnya dinaikkan sebesar Rp 900 ribu/bulan. Sedangkan dosen dengan status asisten ahli dinaikkan Rp 270 ribu per bulan.Staf pengajar Fisipol UGM, Arie Sujito kepada wartawan Jumat (29/4/2005) mengatakan, beberapa dosen dari tujuh fakultas berencana menggelar upacara aksi di Balairung UGM pada tanggal 2 Mei. "Ini sebagai aksi duka atas matinya dan kebersamaan di UGM. Semua dosen dan karyawan akan mengenakan pita hitam," katanya.Menurut Arie, sebenarnya dosen tidak menuntut gaji untuk dinaikkan. Namun kalau gaji rektor dan wakil rektor besar sekali perbedaannya, maka bisa timbul masalah. Kenaikan gaji dosen dan karyawan semestinya seimbang. "Bukan gaji rektor naik 400 persen sedangkan gaji dosen naik 25-40 persen saja," katanya.Dia mengatakan sejumlah dosen Fisipol, Filsafat, Teknik, Biologi, Peternakan, Pertanian telah melakukan pertemuan di Fakultas Filsafat membahas masalah SK Rektor Nomor 301/P/KP/2005. Mereka menuntut rektor agar merevisi SK tentang insentif pegawai yang dinilai sangat tidak adil."Kami merasa UGM sudah tidak lagi seperti yang dulu. Banyak nilai-nilai keadilan dan kebersamaan yang terabaikan. Semuanya telah mati di UGM," kata dia. Satu bukti kata Arie, adalah keluarnya SK rektor yang sangat tidak adil itu. Namun banyak pihak terutama dosen non struktural yang tidak tahu bagaimana logika yang dipakai rektor sehingga SK itu bisa keluar. "Setelah berstatus BHMN semua telah berubah di UGM, semuanya diukur dengan uang. Padahal UGM jelas-jelas sebuah perguruan tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademis. UGM bukan perusahaan," imbuh Ir Irfan Prijono MP, seorang dosen Pertanian.Menurut Irfan, resistensi di kalangan dosen dan karyawan semakin terlihat. Dari satu sisi, SK rektor tentang kenaikkan insentif pegawai memang membuat penghasilan para dosen dan karyawan bertambah. Tetapi yang dipersoalkan adalah keadilan karena perbedaan yang mencolok dalam menaikkan insentif tersebut.Sementara itu menurut Dr Heru Nugroho, para dosen menuntut agar SK rektor itu direvisi dan masalah kenaikan gaji direvisi. Sebab bila tidak, akan menimbulkan kecemburuan sosial yang bisa memicu perlawanan yang lebih luas. "Jika ada penolakan yang meluas, bisa saja timbul kemacetan akademik di UGM," kata dia. (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads