Minta THR Secara Paksa, Ormas di Pondok Gede Diusir Binmas

Minta THR Secara Paksa, Ormas di Pondok Gede Diusir Binmas

Mei Amelia R. - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 00:17 WIB
Aiptu Slamet bersama pedagang yang dimintai THR (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi - Anggota Binmas Polsek Pondok Gede mengusir empat orang yang diduga anggota ormas di depan Alfamat Perumahan Taman Harapan Baru. Keempat anggota ormas itu dilaporkan minta tunjangan hari raya secara paksa kepada pedagang di depan Alfamart.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/6) sore. Awalnya, Aiptu Slamet Setyo Ardi menerima laporan keresahan dari manajemen Alfamart.

"Manajemen Alfamart melaporkan, kios yang berjualan di wilayah parkir Alfamart dimintai secara paksa oleh ormas yang mengaku ormas Laskar Merah Putih," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka minta sejumlah uang dengan alasan sebagai THR untuk anggota ormasnya. Dengan cepat, Aiptu Slamet merespons info tersebut dan segera mendatangi lokasi.

"Ditemukan empat orang yang mengaku sebagai anggota ormas, kemudian oleh Aiptu Slamet dibubarkan keempat orang tersebut," sambungnya.

Slamet juga mengingatkan kepada keempatnya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. Slamet juga tidak lupa mengingatkan bahwa meminta uang secara paksa bisa dipidana, apalagi jika dalam pelaksanaannya disertai kekerasan fisik. (mei/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads