Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/6) sore. Awalnya, Aiptu Slamet Setyo Ardi menerima laporan keresahan dari manajemen Alfamart.
"Manajemen Alfamart melaporkan, kios yang berjualan di wilayah parkir Alfamart dimintai secara paksa oleh ormas yang mengaku ormas Laskar Merah Putih," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan empat orang yang mengaku sebagai anggota ormas, kemudian oleh Aiptu Slamet dibubarkan keempat orang tersebut," sambungnya.
Slamet juga mengingatkan kepada keempatnya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. Slamet juga tidak lupa mengingatkan bahwa meminta uang secara paksa bisa dipidana, apalagi jika dalam pelaksanaannya disertai kekerasan fisik. (mei/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini