"Etikanya, saya tidak mau menanggapi persoalan itu (Habib Rizieq jadi tersangka). Tapi hemat saya, diluruskan karena simpang-siurnya di pemberitaan. Dan penegakan hukum harus berkeadilan," kata Din di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Din meminta penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan adil. Selain itu, dia mengatakan, warga negara Indonesia harus siap menghadapi persoalan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan sikapnya tidak akan berpihak pada salah satu orang. Namun, menurutnya, jika penegak hukum tidak berlaku adil, kepercayaan masyarakat akan luntur.
"Saya normatif saja, kalau nggak berkeadilan, akan dilawan oleh rakyat. Itu yang akan melahirkan kehilangan kepercayaan. Kita tidak percaya lagi pada hukum dan akan membawa ketidakpatuhan untuk masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat dimintai konfirmasi membenarkan peningkatan status terhadap Rizieq tersebut.
"Iya, Rizieq tersangka," ujar Wahyu kepada detikcom, Senin (29/5/2017).
Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan kliennya tidak layak jadi tersangka. Alasannya, Rizieq tidak mengalami dan melihat peristiwa tersebut.
"Tidak pulang. Ya, karena tidak pantas jadi tersangka. Jangankan tersangka, jadi saksi saja tidak bisa. Kenapa? Karena dia tidak melihat, mengalami, tidak mengakui peristiwa ini, itu rekayasa," kata Eggi ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/5/2017) malam. (lkw/erd)