Pihak Alfian Tanjung Ingin Tahu Siapa Pelapor Kasusnya

Pihak Alfian Tanjung Ingin Tahu Siapa Pelapor Kasusnya

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 14:20 WIB
Uztaz Alfian Tanjung bersama kuasa hukumnya/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Uztaz Alfian Tanjung ditahan di Polda Metro Jaya terkait isi ceramahnya di Masjid Al-Mujahidin, Surabaya. Kuasa hukum Alfian menyebut ceramah itu untuk internal masjid.

"Dia bicara ekslusif umat Islam dia berbicara di masjid bukan di lapangan," kata kuasa hukum Alfian, Abdullah Al Katiri saat berbincang, Selasa (30/5/2017).

Abdullah mengatakan poin ceramah Alfian menyinggung soal permasalahan ekonomi di Indonesia. Soal etnis tertentu yang menguasai perekonomian, kata Abdullah, adalah para pendatang yang memang sering dibahas di media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya permasalahan ekonomi di Indonesia dikuasai etnis tertentu itu fakta, kan sekarang memang banyak pendatang yang menguasai ekonomi dan sebagainya itu bukan pendapat beliau. Itu media sudah pernah berbicara tentang itu, situasi umum dan pernah terekspose sebelumnya. Dia bukan orang pertama yang menyatakan itu," jelas dia.

Abdullah menyebut kliennya adalah pembicara dan motivator yang sudah punya nama. Dia mengklaim apa yang disampaikan Abdullah berdasarkan data.

"Beliau sering diundang di mana-mana. Beliau pembicara juga motivator dan beliau bicara berdasarkan fakta," ucapnya.

Dia mengaku tidak tahu identitas pelapor yang melaporkan ceramah Alfian ke polisi. Dia ingin tahu siapa yang dimaksud sebagai korban dalam ceramah Alfian.

"Itu ekslusif umat Islam dia berbicara di masjid, kalau ada orang lain di sana memfilmkan, memviralkan sebagai korban masuk akal. Ini korbannya siapa kita tidak tahu yang namanya pidana harus ada korban. Kita harus tahu siapa korbannya, kalau tidak terbukti, terlapor bisa menuntut balik," urainya.

"Ini korban tidak diberitahukan ke kami, korbannya tidak ada yang melapor. Ya mungkin kalau ada orang Cina tersinggung atau pejabat yang tersinggung ya mereka itu yang harus melaporkan," ujar Abdullah.

Sebelumnya diberitakan, Uztaz Alfian Tanjung ditahan terkait ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Al-Mujahidin, Surabaya pada 26 Februari 2017 lalu. Saat diperiksa dia langsung ditahan.

(ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads