"Itu informasinya begitu (Irjen Kemendes PDTT ikut ditangkap KPK)," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendes PDTT Fajar Tri Suprapto ketika dihubungi, Sabtu (27/5/2017).
Namun Fajar masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan tersebut. "Nanti kita tunggu keterangan resmi dari KPK ya," kata Fajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unsur 7 orang itu ada penyelenggara negara. Ada 2 orang penyelenggara negara dan yang lain ada unsur-unsur pegawai negeri dan non-pegawai negeri," ucap Febri, Jumat (26/5) malam.
Selain itu, sebelumnya Sekjen BPK Hendar Ristriawan mengatakan ada 2 auditor dan 1 staf yang terkena OTT KPK. Hendar mengatakan penangkapan dilakukan pada pukul 15.12 WIB, Jumat kemarin. Petugas KPK juga menyegel dua ruangan di kantor BPK.
"Dua orang auditor dan 1 orang staf. Inisial R dan AS. Satu lagi Y (staf)," tutur Hendar, Jumat (26/5).
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini