"Jumlah miras yang disita sebagai barang bukti sebanyak 509 botol," papar Camat Cakung, Alamsyah dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (24/5/2107).
Razia miras dilakukan pada pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ada 3 toko yang menjadi sasaran razia tersebut.
"Razia dilakukan di Jalan Komplek PLN, Kelurahan Jatinegara, Cakung, lalu di Kampung Pulo Jahe RT 3 RW 14 Cakung. Toko-toko itu berkedok toko sembako dan toko jamu," jelas Alamsyah.
Petugas gabungan dari Kecamatan Cakung merazia minuman keras jelang bulan Ramadan. Foto: Dok. Istimewa |
Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dalam razia tersebut. Razia dilakukan untuk membersihkan peredaran miras dan memberi rasa nyaman kepada masyarakat menjelang bulan puasa.
"Banyak anak-anak muda yang sering minum-minum kalau malam hari. Sekalian ini kan mau masuk bulan Ramadan juga," kata Alamsyah.
(ibh/fdn)












































Petugas gabungan dari Kecamatan Cakung merazia minuman keras jelang bulan Ramadan. Foto: Dok. Istimewa