Pengamanan Aksi Massa Telan Dana Hingga Ratusan Miliar Rupiah

Pengamanan Aksi Massa Telan Dana Hingga Ratusan Miliar Rupiah

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 13 Mei 2017 06:13 WIB
Pengamanan polisi saat Aksi 55 pada Jumat (5/5) lalu. Foto: Cici Marlina Rahayu/ detikcom
Jakarta - Aksi massa besar-besaran di DKI Jakarta menjelang dan selama Pilgub DKI 2017 cukup banyak. Untuk mengamankan setiap aksi massa tersebut, Polda Metro Jaya mengeluarkan dana cukup besar. Berapa besar dananya?

"Cukup besar. Saya belum tahu persis berapa total dana yang sudah keluar untuk pengamanan aksi massa tersebut, ya kalau dihitung-hitung bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat malam (12/5/2017).

Argo menyebutkan, dana tersebut bersumber dari DIPA Polda Metro Jaya yang sudah dianggarkan setiap tahunnya. "Iya itu dananya dari dana dukungan operasional dari DIPA," imbuh Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana yang dikeluarkan Polda Metro Jaya itu di antaranya untuk uang makan personel hingga bensin untuk mendukung kendaraan dan lain-lain. Untuk setiap kesempatan aksi besar-besaran itu, Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel.

Seperti contoh, aksi massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berjilid yang menuntut hukuman atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar dalam beberapa kali kesempatan sejak November 2016 hingga awal Mei 2017 lalu. Mulai dari aksi Bela Islam 411, 212, 112, 313, hingga terakhir aksi 55.

Semakin besar jumlah peserta aksi, semakin besar dana yang harus dikeluarkan polisi.

"Misalnya, satu orang anggota katakanlah uang makannya pagi dan siang--kalau aksinya dari pagi sampai siang--itu sekali makan Rp 35 ribu dikali 2 kan sudah Rp 70 ribu, dikali total anggota misal 3 ribu sudah berapa itu kan? Belum lagi bensin, kendaraan untuk angkut anggota, rantis kan perlu bensin. Itu semua kan butuh biaya," paparnya.

Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya sendiri mencatat hampir setiap hari ada aksi massa. Mulai dari aksi dengan simpatik hingga aksi yang mengerahkan massa dalam jumlah besar dan perlu pengamanan ekstra.

Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun ada sekelompok massa yang tidak menaati peraturan perundangan yang berlaku, hingga berbuat anarkis.

"Kalau aksinya anarkis lebih besar lagi dana yang keluar. Kalau misalnya sampai merusak kendaraan petugas, otomatis kan perlu pengadaan kendaraan baru lagi," sambungnya.

Tidak hanya menelan dana yang cukup besar, Polda Metro Jaya juga terkuras energinya untuk mengamankan aksi-aksi besar-besaran tersebut. Bayangkan saja, polisi harus berjaga setidaknya dari hari H-1 sebelum aksi apabila aksi tersebut berpotensi rusuh. (mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads