Ini Alasan Djarot Ubah Cara Pengaduan Warga Secara 'Cluster'

Ini Alasan Djarot Ubah Cara Pengaduan Warga Secara 'Cluster'

Nathania Riris Michico - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 10:22 WIB
Plt Gubernur DKI Djarot menerima aduan di Balai Kota. (Nathania Riris Michico/detikcom)
Jakarta - Ada alasan di balik perubahan cara pengaduan warga yang dilakukan Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Yakni supaya warga bisa lebih tertib dan pengaduan bisa ditangani lebih cepat.

"Kemarin, hari Rabu (10/5), kami sudah rapat koordinasi dengan seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan saya sampaikan untuk pengaduan pelayanan itu bisa lebih cepat, bisa lebih tertib, bisa lebih fokus, dan bisa lebih terkontrol dalam hal tindak lanjutnya," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/5/2017).

Selain demi suasana yang lebih tertib, ia mengakui cara 'cluster' memudahkannya menangani masalah warga. Djarot mengaku bisa lebih berkonsentrasi karena tidak menerima aduan dari segala permasalahan sekaligus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, kita gunakan per bidang yang selama ini banyak masuk ke DKI yang selama ini ditangani Pak Ahok, sehingga dengan cara seperti ini bisa lebih tertib, lebih enak, dan kami juga bisa berkonsentrasi, saya tentunya, tidak campur-campur," ucapnya.

"Kemarin kan Pak Ahok saking baiknya itu semuanya (diterima). Abis ngomong kesehatan, pendidikan, sengketa tanah, pusing ini. Oleh sebab itu, kita jadikan kelompok-kelompok seperti itu. Artinya, saya cek tertib, bagus, fokus," ujarnya.

Politikus PDIP ini juga sudah memerintahkan petugas penerima aduan tidak berganti-ganti. Petugas aduan warga ini mendapatkan surat perintah tugas dari SKPD-nya sehingga, apabila terjadi sesuatu, Djarot mengatakan bisa dengan mudah dipertanggungjawabkan.

"Siapa yang bertugas itu, namanya jelas gitu ya, yang menghilangkan, macam-macam, dia nggak ngurusin, dia nggak tindaklanjutin, jadi gampang," ucapnya.

Dengan cara mengadu yang lebih tertata, ditegaskan Djarot, tujuan aduan akan tetap sama, yaitu bagaimana pemerintah bisa menyelesaikan persoalan-persoalan warga yang mendesak, terutama warga yang tidak mampu, miskin, dan perlu ditangani dengan segera. Warga juga diharapkan tetap memberi aduan seperti biasa apabila perlu segera ditangani.

"Tadi misalnya masalah BPJS, nunggak, ini harus ditangani, kelas 2 mau ke kelas 3, nggak kuat kelas 2, kan harus ditangani dulu tunggakannya. Kami menangani, dia harus mau. Kemudian tadi butuh pekerjaan, niat-niat baik seperti itulah, banyak banget tadi. Ini butuh penanganan dengan segera. Inilah fungsi pemerintah, sebetulnya sama, cuma mungkin ini lebih tertata," tuturnya. (nth/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads