"Iya. Saya tadi ditelepon jaksa, memberitahukan bahwa Pak Ahok dibawa ke tempat saya," ujar Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (9/5/2017).
Asep, yang tengah mengikuti seminar di DPD, pun langsung balik kanan untuk menuju kantornya. Saat ini dia tengah berada dalam perjalanan pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan pagi tadi, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memerintahkan Ahok untuk ditahan. Penahanan itu terkait dengan vonis bersalah 2 tahun bui karena Ahok dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama.
Baca Juga: Ahok Divonis 2 Tahun Bui, Hakim Pastikan Tak Terkait Pilkada
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini