"Terjadi benturan dari masyarakat karena bertentangan dengan UUD, banyak sekali masyarakat yang menolak keberadaan HTI, terutama prinsip-prinsip yang dianggap bertentangan dengan prinsip Pancasila dan UUD 1945, seperti sistem khilafah dan lain-lain," ujar Tito di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).
Tito mengatakan aktivitas HTI membahayakan keutuhan NKRI. Persatuan dan kesatuan bangsa juga terancam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan pembubaran HTI, Tito mengatakan Polri memberikan masukan kepada pemerintah.
"Sedangkan kejaksaan akan melakukan gugatan ke pengadilan," ujar Tito. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini