Kasus 'Baladacintarizieq', Polisi Panggil Rizieq dan Istri Besok

Kasus 'Baladacintarizieq', Polisi Panggil Rizieq dan Istri Besok

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 24 Apr 2017 17:40 WIB
Habib Rizieq (Foto: Hary Lukita Wardani/ detikcom)
Jakarta - Polisi akan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan istri terkait kasus 'baladacintarizieq'. Rizieq dan istri akan dipanggil besok pukul 10.00 WIB ke Mapolda Metro Jaya.

"Iya betul, panggilannya sekitar pukul 10.00 WIB kalau tidak ada perubahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/4/2017).

Argo mengatakan, Rizieq dan istrinya dipanggil dalam statusnya sebagai saksi. Dia menambahkan, surat panggilan kepada Rizieq dan istri telah dikirim sejak Sabtu kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Surat panggilan sudah dikirim Sabtu kemarin," ucapnya.

Sedangkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan agenda pemeriksaan Rizieq besok. "Iya betul besok dipanggil. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Kabid Humas," ujar Wahyu saat dikonfirmasi terpisah. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads