Jejak Hitam Andi Lala: Narkoba hingga Bunuh Selingkuhan Istri

Jejak Hitam Andi Lala: Narkoba hingga Bunuh Selingkuhan Istri

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 09:21 WIB
Foto: Jefris/detikcom
Jakarta - Daftar hitam kejahatan Andi Lala dalang pembunuhan sekeluarga di Medan bertambah panjang. Aksi kriminalitasnya yang lain dibongkar polisi mulai dari dugaan pemakaian narkoba hingga pernah membunuh selingkuhan istrinya.

Sosok Andi Lala dipamerkan dalam jumpa pers di Mapolda di Mapolda Sumut, Senin 17 April 2017. Pria yang mengenakan sebo ini sebelumnya ditangkap setelah seminggu buron saat menginap di rumah saudaranya di Inhil, Riau, pada Sabtu 15 April 2017 sekitar pukul 05.00 WIB.

Andi Lala, Roni, dan Andi Saputra dipamerkan di Mapolda Medan.Andi Lala, Roni, dan Andi Saputra dipamerkan di Mapolda Medan. Foto: Jefris/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Lala mengaku membunuh Riyanto dan keluarganya karena diselimuti dendam. Dia kecewa dengan Riyanto yang berutang pembelian sabu Rp 5 juta. Andi Lala tak kunjung menerima sabu dari Riyanto. Padahal, dia sudah memberi uang Rp 5 juta kepada Riyanto. Andi Lala kemudian mencoba untuk menagih uang Rp 5 juta itu, namun ditolak Riyanto.

Dia menjadi gelap mata dan kemudian mengajak rekannya Roni dan Andi Saputra untuk melakukan pembunuhan. Dia lalu menghabisi Riyanto dan istrinya Sri Ariyanti serta Sumarni (60)dan dengan memukulkan besi sebanyak dua kali. Sedangkan Roni membunuh anak-anak Riyanto, Syifa dan Gilang. Sementara Kirana selamat dari maut. Sementara Andi Saputra bertugas berjaga-jaga di depan rumah. Ketiganya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan sadis ini.

Setelah membunuh satu keluarga itu, Andi Lala membawa sepeda motor Riyanto dan menjualnya seharga Rp 1,8 juta kepada Riki untuk ongkos saat melarikan diri. Riki yang mendah motor curian tersebut juga telah berstatus sebagai tersangka.

Istri Andi Lala, Reni Safitri juga menjadi tersangka kasus pembunuhan.Istri Andi Lala, Reni Safitri juga menjadi tersangka kasus pembunuhan. Foto: Jefris/detikcom


Setelah akhirnya ditangkap, rekam kejahatan Andi Lala di masa lalu terbongkar. Kepada polisi, Andi Lala mengaku pernah membunuh Suherwan, selingkuhan istrinya, Reni Safitri, pada tahun 2015 silam.

Andi Lala dendam kepada Suherwan menggauli istrinya. Dia kemudian membuat skenario dengan melibatkan Reni dan rekannya Irvan untuk 'menjebak' Suherwan. Dia meminta Reni mengajak Suherwan ke rumah Andi Lala di Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Juli 2015.

Ketika tiba, Suherwan dipukul Andi Lala dengan alu. Dia dianiaya Andi Lala yang dibantu oleh Irvan hingga tewas. Jasad Suherwan dan sepeda motornya lalu dibuang ke parit sehingga seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Atas kejahatan itu, Reni dan Irvan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads