"Iya, kan mengklaim kemenangan itu kan bisa membuat suatu pandangan. Nanti kalau ternyata hasilnya beda, kan ada yang mengklaim si ini sebagai pemenang, nanti kalau ternyata kalah berarti (dianggap) dicurangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Polri mengingatkan masyarakat bahwa hasil lembaga survei itu tidak mutlak. Diketahui, memang sebelum masa tenang ada beberapa lembaga survei yang merilis hasil surveinya terkait dengan Pilgub DKI Jakarta. Hasil survei lembaga-lembaga itu pun berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya ingatkan sekali lagi, hasil survei tidak mengandung kepastian. Mohon segala sesuatu tidak dengan menarik kesimpulan masing-masing karena bisa menimbulkan opini publik," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan yang publik butuhkan adalah hasil konkret dari KPU. Hasil survei itu pun bisa sesuai dengan hasil perhitungan KPU dan bisa juga tidak sesuai.
"Kepada lembaga survei, saya minta maaf, saya katakan hasil itu tidak mengandung kepastian," tuturnya. (brt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini